Marak Kasus Gagal Ginjal pada Anak, Polres Kotabaru Edukasi Warga Bumi Saijaan

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau penggunaan dan penjualan obat sirup disetop untuk sementara waktu, menyusul temuan 206 kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia. Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K meminta jajarannya untuk mengedukasi masyarakat terkait hal itu.

“Saya perintahkan seluruh jajaran Polres Kotabaru khusunya Bhabinkamtibmas untuk edukasi masyarakat terkait imbauan tidak mengonsumsi obat sirup untuk sementara, untuk menyelamatkan anak-anak dari gagal ginjal akut,” kata M. Gafur Aditya H. siregar, Jumat (21/10/2022).

Berbagai upaya edukasi bakal dilakukan. Mulai dari pemasangan pamflet, penyebaran buku edukasi, hingga menggunakan meme.

“Caranya dengan pemasangan pamflet, penyebaran buku edukasi bahaya obat-obat yang dilarang BPOM. Dengan memberikan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat dengan stiker, meme, maupun video,” ujarnya.

Adapun BPOM telah menarik peredaran lima merek paracetamol sirup. Di antaranya Termorex sirup (obat demam), Flurin DMP sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough sirup (obat batuk dan flu), Unibebi demam sirup (obat demam), dan Unibebi demam drops (obat demam).

Kapolres juga meminta jajarannya agar mengimbau faskes untuk tidak menjual jenis obat yang dilarang pemerintah.

“Lakukan imbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit, klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud (dilarang),” ujarnya.

Sebanyak 108 Bhabinkamtibmas akan dikerahkan untuk melakukan edukasi tersebut. Harapannya, anak-anak di Kabupaten Kotabaru bisa terhindar dari penyakit gagal ginjal akut.

“Semoga seluruh anak-anak, khususnya di Kabupaten Kotabaru bisa terhindar dari penyakit gagal ginjal akut dan selalu sehat,” paparnya.

(Humas Polres Kotabaru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *