Review Overview
kotabaru.kalsel.polri.go.id – Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk Anak – anak karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilon Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak
Seksi Dokkes Polres Kotabaru sambangi beberapa apotek dan toko obat di Kotabaru, Jum’at (21/10/22)
Dalam kegiatannya Kasi Dokkes Iptu Mujiyanto beserta anggota staf menghimbau agar tidak menjual obat sirup anak yang dilarang untuk dikonsumsi
Obat sirup anak yang dilarang dikonsumsi anak diantaranya jenis Termorex sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops
Dari hasil sambang yang dilaksanakan masih banyak apotek dan toko obat yang memiliki obat sirup anak dimaksud
Iptu Mujiyanto dan tim menyarankan kepada pemilik apotek dan toko obat agar tidak menjualnya karena diduga obat jenis dimaksud mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa berakibat kematian pada anak.
(Humas Polres Kotabaru)