Bripda Komang dengan Catur Prasetya

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Petugas Piket Malam 17/01/19 Bripda Komang beserta petugas lainnya melaksanakan Patroli mengunakan sepeda motor, melintasi sepanjang Pemukiman penduduk wilayah Ds Sengayam Kec. Pamukan Barat yang juga desa binaannya.

Melihat kendaraan yang masih berada diteras rumah pukul 00.15 Wita, Bripda Komang permisi memanggil pemilik rumah dan menyampaikan bahwa, “untuk mencegah tindak kriminal (curanmor) sebaiknya sepeda motor dimasukan ke dalam rumah.
Rawat, simpan dan jaga harta benda yang anda miliki”, Ujar Bpk. Komang.

Sembari berdialog Petugas piket lainnya memasukan kendaraan ke dalam rumah, Pemilik kendaraan merasa sangat senang karena telah diingatkan dan diperhatikan Bpk. Komang, Disadari dan diamalkan Menjaga keselamatan Jiwa Raga Harta Benda dan Hak Asasi Manusia adalah Tugas polisi yang Tertulis dalam Catur Prasetya, kemudian petugas melanjutkan patrolinya ke tempat lainnya.

Penulis : Opt Polsek Pamukan Utara

Publish : Humas Polres Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *