Review Overview
Kotabaru Tribrata News – Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rabu, (24/02/2021) melakukan kegiatan upaya paksa di kantor
Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru
Kegiatan upaya paksa tersebut adalah melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap kantor Desa Tegalrejo
Tim Penyidik Kejaksaan Kotabaru yang datang melakukan upaya paksa dikantor desa Tegalrejo sebanyak enam orang dipimpin oleh Kasi Pidsus bapak Armaien Ramdhani, SH, MH.
Menurut penyampaian Kasi Pidsus bahwa kegiatan penggeledahan dan penyegelan kantor desa Tegalrejo berkaitan dengan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum kepala desa
Kegiatan penggeledahan dan penyegelan ruangan kantor desa tersebut dimulai dari jam 09.00 wita sampai dengan jam 10.30 wita.
Dalam kegiatan upaya paksa tersebut Kapolsek Kelumpang Hilir Akp Nur Alam, SH, MM bersama tiga personil polsek mendampingi pihak penyidik kejaksaan saat melakukan penggeledahan dan penyegelan kantor desa
Selain itu hadir juga ketua RT 17 bapak Jaimun dan dua orang perangkat desa Tegalrejo menyaksikan penggeledahan dan penyegelan tersebut
Kapolres Kotabaru Akbp Andi Adnan Syafruddin, SH, S,IK, MM mengatakan bahwa telah memerintahkan Kapolsek Kelumpang Hilir untuk melakukan koordinasi dan membantu pihak Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam menunjang kegiatan penyelidikan dan penyidikan kasus yang ada di wilayah Kelumpang Hilir.