Konferensi Pers Polres Kotabaru Dua Kasus Berhasil Diungkap, Kasus Jambret dan Kasus Penganiayaan TKA

Kasus jambret dan kasus penganiayaan berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Kotabaru.

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si dalam konferensi pers mengungkap, dua orang tersangka diamankan dari kedua kasus tersebut.

Pelaku jambret berinisial M (42). Sebelum diamankan, ia telah dua kali menjambret. Korbannya adalah emak-emak.

Saat beraksi, pelaku membuntuti korban. Saat melewati jalan sepi, pelaku mendekati motor korbannya lalu merampas tas milik korban dengan cara menarik keras lalu melarikan diri.

Masalah ekonomi menjadi alasan pelaku nekat melakukan aksi kejahatannya itu.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, untuk kasus penganiayaan terhadap Tenaga Kerja Asing, Xu Ming yang terjadi di Kecamatan Sungai Durian, tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penganiayaan berawal saat korban dan pelaku bertemu di sebuah warung di desa Gendang Timburu Kecamatan Sungai Durian. Kamis (24/8) sekira pukul 20.00

Pelaku yang dalam keadaan mabuk meminta uang kepada korban dengan berkata money, money. Namun korban tidak menggubris permintaan pelaku.

Pelaku lalu menyerang korban menggunakan parang. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan di sejumlah bagian tubuh.

Saat ini korban telah mendapat perawatan di klinik desa Magalau. Sementara pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

(Humas Polres Kotabaru).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *