Home » HEADLINE NEWS » Ngaku ke Petugas Isi Tasnya Hanya Nasi, Ternyata Pria Ini Menyembunyikan Senpi

Ngaku ke Petugas Isi Tasnya Hanya Nasi, Ternyata Pria Ini Menyembunyikan Senpi

kotabaru.kalsel.polri.go.id - Awalnya ngaku isi tas nya hanya nasi, ternyata pria inisial TR (48) asal Kabupaten Tapin ini sembunyikan senpi. TR diciduk saat petugas gabungan TNI-Polri berpatroli di eks tambang ilegal di gunung Siwalang desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian. Senin (27/3) sekira pukul 14.30 Wita "Petugas curiga saat menanyakan isi tas pelaku, awalnya mengaku isi nya cuma nasi. Setelah digeledah didapat Senpi rakitan jenis revolver beserta 9 butir peluru kaliber 9 mm" ungkap Kasat Reskrim, AKP Jalil saat mendampingi Wakapolres Kotabaru pada Konferensi Pers di Mapolres Kotabaru. Rabu (29/3) "Sempat terjadi tarik-tarik menarik tas antara pelaku dengan petugas patroli"…

Review Overview

User Rating: Be the first one !

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Awalnya ngaku isi tas nya hanya nasi, ternyata pria inisial TR (48) asal Kabupaten Tapin ini sembunyikan senpi.

TR diciduk saat petugas gabungan TNI-Polri berpatroli di eks tambang ilegal di gunung Siwalang desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian. Senin (27/3) sekira pukul 14.30 Wita

“Petugas curiga saat menanyakan isi tas pelaku, awalnya mengaku isi nya cuma nasi. Setelah digeledah didapat Senpi rakitan jenis revolver beserta 9 butir peluru kaliber 9 mm” ungkap Kasat Reskrim, AKP Jalil saat mendampingi Wakapolres Kotabaru pada Konferensi Pers di Mapolres Kotabaru. Rabu (29/3)

“Sempat terjadi tarik-tarik menarik tas antara pelaku dengan petugas patroli” lanjut AKP Jalil

TR mengaku senpi tersebut ia dapatkan dari rekannya berinisial PI sebagai jaminan utang kepada pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti senpi rakitan berikut 9 butir peluru diamankan di Mapolres Kotabaru untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas tindakannya, pelaku TR dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling tinggi 20 tahun.

(Humas Polres Kotabaru)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kurang dari 1×24 Jam, Polres Kotabaru Berhasil Tangkap 5 Pengedar Sabu

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Kurang dari 1×24 jam, Unit Opsnal Sat Resnarkoba bersama Macan Bamega Polres Kotabaru ...

Tim Puslitbang Polri Berkunjung ke Polres Kotabaru

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Tim Puslitbang Polri melaksanakan kunjungan serta penelitian di Polres Kotabaru yang didampingi langsung ...

Jum’at Curhat Kapolres Kotabaru Bersama Kongres Advokad Indonesia (KAI) Kabupaten Kotabaru

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Kapolres Kotabaru AKBP M. Gafur Aditya Siregar, S.I.K menggelar sesi Jumat Curhat bersama ...

%d blogger menyukai ini: