TRIBARATANEWS POLRES KOTABARU – Polsek Kelp. Barat, Selasa (22/01/19), Silaturrahmi yang dilakukan oleh Personil Polsek Kelp. Barat ke Ketua Rt adalah untuk menyampaikan agar di perlakukan terus berkelanjutan Tamu wajib lapor 1 x 24 Jam dan di buatkan jadwal petugas ronda yang di ketahui oleh Kepala Desa.
BRIPTU ASDINOR mengatakan” silaturhami ke ketua Rt yang dilakukan oleh Personil polsek Kelp. Barat untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Senada Juga yang di sampaikan oleh ketua adat desa magalau hilir, ” Iya betul silaturrahmi yang dilakukan oleh personil Polsek Kelp. Barat untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.” Katanya
Penulis : Opt Polsek Kelumpang Barat
Publish : Humas Polres Kotabaru