Review Overview
TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Hari Senin Tanggal 25 Februari 2019 Skj.23.00 Wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Suryawangsa Rt.12 Kel.Kotabaru Hulu Kec.Pulau Laut Utara Kab.Kotabaru .Sering transaksi Narkotika jenis Sabu ,
Menanggapi hal tersebut Kasat Resnarkoba polres Kotabaru AKP MARGONO, S.H memerintahkan Anggota Sat Res Narkoba Polres Kotabaru melakukan pemantauan di jalan tersebut ,tidak lama kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru melakukan penangkapan terhadap sdra N dan sdr H di Jl. Suryawangsa Rt.12 Kel.Kotabaru Hulu Kec.Pulau Laut Utara Kab.Kotabaru
Ditemukan 9 (Sembilan) Paket Narkotika Jenis sabu Berat Kotor 3.40 Gram yang diakui oleh Sdr A bahwa barang tersebut adalah milik nya untuk diedarkan .Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Opt Sat Narkoba
Publish : Humas Polres Kotabaru