Tambang Emas Ilegal Gunung Kura – Kura Jadi Sarang Sindikat Narkoba

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Selain jadi lokasi tambang emas ilegal, gunung kura-kura yang terletak di Banian desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian ternyata juga menjadi sarang sindikat peredaran narkoba.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Kotabaru, AKBP M. Gafur Aditya Siregar, S.I.K dalam konferensi pers terkait operasi gabungan penertiban penambangan emas ilegal di Kecamatan Sungai Durian.

“Peredaran narkoba di sana mencapai 3 hingga 5 kg perbulan.” ungkap Kapolres Kotabaru. Senin (10/10/2022)

Lanjut Kapolres, potensi emas yang ada di gunung kura-kura dan sekitarnya menarik banyak orang untuk datang kesana untuk menambang. Hal ini juga menarik perhatian para sindikat Narkoba.

Sindikat narkoba ini ada yang masuk sebagai bos pengepul emas dengan membiayai pekerja tambang dengan cara memberikan kasbon. Mulai dari biaya makan hingga konsumsi narkoba.

“Ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dan tersengka yang telah dilakukan penyelidikan” ungkap AKBP M. Gafur.

“Peredaran narkoba disana sangat dominan, sehingga mempengaruhi aktifitas pertambangan ilegal semakin banyak dan tidak terkontrol” lanjut Kapolres.

Tak hanya narkoba, lokasi tambang juga jadi sarang tindak kriminal lainnya, seperti prostitusi, aborsi, premanisme hingga tindak pidana pembunuhan.

Aktifitas pertambangan ilegal ini juga secara langsung memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat di desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian.

“Bahan kimia beracun seperti sianida ditemukan digunakan dalam aktifitas tambang ilegal ini, belum lagi tanah longsor yang telah memakan banyak sekali korban meninggal dunia.” ujar Kapolres.

Saat ini, aktifitas pertambangan ilegal telah dihentikan setelah tim gabungan TNI, Polri dan Pemda Kotabaru melakukan operasi penertiban beberapa waktu yang lalu.

“Sebelum dilakukan penertiban, masyarakat dan pekerja yang ada disana sudah kita himbau dan edukasi, sehingga saat dilakukan pembongkaran lokasi tambang telah ditinggalkan.” pungkasnya.

(Humas Polres Kotabaru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *