Polres Kotabaru Gelar Press Release Pencurian dan Pemberatan Emas Batang

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Meski baru beberapa pekan keluar dari penjara Upik Konslet dan rekannya Alex, kembali harus berurusan dengan jajaran Polres Kotabaru.

Bahkan kedua pelaku kriminalitas ini harus menerima satu butir proyektil panas masing-masing di kaki sebelah kiri karena mencoba menyerang petugas yang meringkusnya pada 29 Nopember 2018 lalu.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Kotabaru Kompol Arief Prasetya didampingi Kasat Reskrim AKP Suria Miftah Irawan, dalam konferensi pers di aula Praja Arya Ghupta Polres Kotabaru, Senin (10/12/2018) sore.

Arief mengakui, kedua tersangka diberi tindakan tegas terukur dan terarah karena berusaha melawan petugas yang meringkusnya.

Menurut Arief, kedua pelaku ditangkap terkait kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah milik Khairun Nisa di jalan Tembus Mandin, RT 03/01, Desa Semayap, Kacamatan Pulaulaut Utara, Minggu (25/11/2018) lalu.

Pelaku beraksi saat rumah korban dalam keadaan kosong di tinggal ke Banjarmasin. Dengan cara memanjat pagar samping kiri rumah korban.

Kemudian kedua pelaku masuk rumah korban, setelah berhasil mencongkel pintu jendala dan membuka pintu dapur melalui jendela tersebut.

Kedua pelaku pun menggasak barang-barang berharga milik korban, antara lain dua batang emas 99 karat dengan berat masing-masing 25 gram.

Selain kedua residivis ini juga menggasak dua buah emas batang 99 karat dengan berat masing-masing 10 gram, serta satu buah laptop merk Asus.

“Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pangeran Kacil, Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulaulaut Utara,” kata Arief.

Pelaku mengaku, emas batangan yang dicuri mereka jual di sebuah toko emas di pasar harian Batulicin, Kabupaten Tanahbumbu. Seharga Rp 21 juta dan Rp 11 juta, serta satu unit laptop yang digadaikan Rp 300 ribu.

“Uang didapat pelaku dari hasil pencurian total Rp 32,3 juta,” tandas Arief.

Atas perbuatan kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Penulis : Humas Polres Kotabaru

Publish : Humas Polres Kotabaru

Sumber : Tribun Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *