Polres Kotabaru Gelar Press Release Pencurian dan Pemberatan Emas Pasar Limbur Raya

TRIBRATANEWS POLRES KOTABARU – Empat perempuan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah toko emas di area pasar Limbur Raya, Kompleks Pasar Kemakmuran, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kotabaru, Jumat (7/12/2018) berhasil diringkus.

Keempat pelaku kesemua berstatus ibu rumah tangga (IRT), Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Goa, Sulawesi Selatan ini ditangkap di Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru.

Mereka adalah, Herlinawati (23), Hasrianti (32), Dahlia Dg Kanang (23), dan Si’na Dg Mammeng. Ditangkap anggota Buser Polres Kotabaru bekerja sama Polres Banjarbaru sesaat turun dari pesawat dari Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto MH Sik melalui Kanit Reskrimum Iptu H Gatot E.W membenarkan, tim buser berjuluk Macam Bamega ini berhasil meringkus empat pelaku pencurian dengan pemberatan.

Menurut Gatot, keempat ditangkap tidak berselang lama setelah beraksi di dua toko emas Ruhama, di area pasar Limbur Raya, Kompleks Pasar Kemakmuran.

Berawal pada ketika korban berada di toko, Jumat (7/12/2018) datang empat pelaku dengan modus menjadi pembeli.

Saat beraksi komplotan pencuri tersebut berpura-pura memilih emas model gelang. Tapi tidak jadi membeli sambil berlalu meninggalkan toko emas.

Namun sontak yang membuat terkejut, setelah dicek ternyata gelang emas Rolek LV dengan berat 50 gram milik korban tidak ada lagi ditempat alias raib.

Beranjak dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 29 juta. Selain itu, komplotan pelaku pencuri juga membawa gelang emas 99 karat seberat kurang lebih 50 gram dengan motif daun keliling seharaga Rp 29,5 juta.

“Pelaku berhasil ditangkap sebelum enam jam, setelah anggota mendapat info kejadian (pencurian),” jelas Gatot

Penulis : Humas Polres Kotabaru

Publish : Humas Polres Kotabaru

Sumber : Tribunkotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *