Home » HEADLINE NEWS » Bikin Onar Pakai Samurai, Pemuda Asal Serongga Ini Diamankan Polisi

Bikin Onar Pakai Samurai, Pemuda Asal Serongga Ini Diamankan Polisi

kotabaru.kalsel.polri.go.id - Polsek Kelumpang Hilir mengamankan seorang pemuda berinisial K yang diduga telah berbuat onar di salah satu warung loadingan di desa Tegal Rejo Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru. Selasa (6/4/2021). Pelaku yang diketahui berasal dari desa Serongga itu diamankan beberapa saat setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Kapolsek Kelumpang Hilir, AKP Nur Alam mengungkapkan, pelaku berbuat onar dengan cara mengamuk dan membawa senjata tajam (samurai). "pelaku mengamuk di warung loadingan dengan membawa sajam. Setelah dapat laporan dari masyarakat, anggota langsung mengamankan pelaku di TKP." ungkap AKP Nur Alam AKP Nur Alam melanjutkan, sebelum diamankan,…

Review Overview

User Rating: Be the first one !

kotabaru.kalsel.polri.go.id – Polsek Kelumpang Hilir mengamankan seorang pemuda berinisial K yang diduga telah berbuat onar di salah satu warung loadingan di desa Tegal Rejo Kec. Kelumpang Hilir Kab. Kotabaru. Selasa (6/4/2021).

Pelaku yang diketahui berasal dari desa Serongga itu diamankan beberapa saat setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kapolsek Kelumpang Hilir, AKP Nur Alam mengungkapkan, pelaku berbuat onar dengan cara mengamuk dan membawa senjata tajam (samurai).

“pelaku mengamuk di warung loadingan dengan membawa sajam. Setelah dapat laporan dari masyarakat, anggota langsung mengamankan pelaku di TKP.” ungkap AKP Nur Alam

AKP Nur Alam melanjutkan, sebelum diamankan, pelaku telah lebih dulu menyembunyikan samurainya, namun karena kejelian petugas, samurai pelaku yang yang berukuran panjang nyaris 1 meter berhasil ditemukan.

“Saat diinterogasi, pelaku ini mengakui kalau samurai itu miliknya dan digunakan saat berbuat onar” pungkas AKP Nur Alam.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kelumpang Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam melanggar Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bhabin Polsek PL.Timur Sosialisasi ke masyarakat mengenai Karhutla

Guna mencegah terjadinya Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Laut Timur melaksanakan patroli ...

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke – 68, Sat Lantas Polres Kotabaru Bagikan 1000 Paket Sembako

Polres Kotabaru Polda Kalsel _Dalam rangka memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-68, Satuan Lalu ...

Himbauan dan Pemberitahuan One Way System di Jalan Sekitar Siring Laut Kotabaru

Polres Kotabaru PoldaKalsel – Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru melaksanakan kegiatan himbauan dan pemberitahuan mengenai ...

%d blogger menyukai ini: